Showing posts with label Just Share. Check this out. Show all posts
Showing posts with label Just Share. Check this out. Show all posts

Monday, October 8, 2012

Mengapa Manajemen Haji & Umroh UIN Jakarta


Namaku Pipit Deviyanti, seorang mahasiswi berumur 19 tahun, anak pertama dari 3 bersaudara dan terlahir dari keluarga sederhana namunmenyimpan sejuta kebahagiaan. Adikku bernama Ajeng Dita Aprilian (14th) pelajar kelas IX SMP & Farhan Habban Nugraha (8th) pelajar kelas II SD. Ibu & Bapakku bekerja sebagai PNS (guru). Mereka selalu membimbingku dalam segala hal. Salah satunya ketika aku akan melanjutkan pendidikanku ke tingkat Universitas pun itu adalah atas bimbingan dan arahan mereka. Bahkan sampai aku masuk di jurusan Manajemen Haji & Umroh ini atas semangat dari mereka yang tidak akan pernah padam. Mengapa Manajemen Haji & Umroh?
Ibadah haji merupakan penyempurna ibadah dalam agama Islam, orang-orang muslim berbondong-bondong menunaikan ibadah haji setiap tahunnya sampai selalu memadati lingkungan ka’bah. Namun akhir-akhir ini kendala sangat terlihat dari petugas penyelenggaraan pemberangkatan para jemaah haji, keluhan-keluhan terdengar dari para jamaah yang mendapatkan fasilitas yang tidak sesuai dengan materi yang telah dikeluarkan.
Berita yang kita dengar baru-baru ini bahwa para jemaah haji mengalami kelaparan bahkan ada yang sakit dan meninggal dunia. Hal ini sangat miris terdengar dan membutuhkan perhatian yang sangat intensif dari pemerintah kita dalam penyelenggaraan ibadah haji selanjutnya, karena ibadah haji bukan lagi merupakan kepentingan individual tapi juga sudah termasuk dalam daftar kerja pemerintah.
Permasalahan-permasalahan yang muncul itu memicu perhatian para ahli-ahli Islam untuk kembali menata penyelenggaraan ibadah haji yang efisien agar tidak terulang kembali permasalahan yang membuat kita miris mendengarnya. Disinilah manajemen haji, umrah dan ziarah memegang kendali untuk memperbaiki tatanan penyelenggaraan haji yang mampu dipertanggung jawabkan pada masyarakat layak.
Dan disini pula saya tau bahwa untuk memanage sebuah lembaga/organisasi khususnya dalam lingkup Haji & Umroh memerlukan ilmu, praktek dan pengalaman yang sangat matang. Maka ketika Universitas Islam Negeri Jakarta ini membuka konsentrasi baru Manajemen Haji & Umroh yang merupakan sebuah cabang konsentrasi baru dari Jurusan Manajemen Dakwah, minat saya menjadi semakin kuat untuk dapat masuk jurusan ini.
Selain hal-hal di atas, adapun satu motivasi terbesar saya untuk masuk jurusan Manajemen Haji & Umroh UIN Jakarta ini, adalah agar dapat menghajikan kedua orang tua saya ke Mekkah suatu saat nanti. Untuk dapat menunaikan ibadah haji atau menghajikan orang memang tidak harus dengan masuk jurusan ini. Tapi entah mengapa, namun seketika semangat yang menggebu ini timbul ketika melihat daftar-daftar jurusan yang akan saya pilih nantinya pada saat itu.
Ada beberapa gambaran prospek yang saya lihat pada jurusan ini ketika dapat mengaplikasikan ilmu yang sudah didapat dengan baik. Yang pertama adalah mendidik kita untuk menjadi manager (pengusaha) dalam sebuah biro perjalanan haji/umroh (travel). Yang kedua adalah mendidik kita bagaimana menjadi seorang pembimbing dalam proses melaksanakan ibadah haji/umroh. Dan yang ketiga adalah mendidik kita menjadi seorang pegawai (PNS) pada lembaga-lembaga keislaman seperti Departemen Agama, Kementrian Agama dsb. Ini semua demi mengaplikasikan ilmu-ilmu yang dipelajari.
Mengutip pula pernyataan dari obrolan para mahasiswa Manajemen Haji & Umroh UIN Jakarta semester III dengan seorang dosen Ilmu Tabligh, yang mana merupakan salah seorang yang telah merintis dan memperjuangkan hingga jurusan/konsentrasi MHU ini ada. Drs. Jundah Sulaiman, MA. Beliau mengatakan bahwa kami adalah orang-orang yang beruntung dapat kuliah pada jurusan MHU. Selain menjadi pembimbing adalah sebuah profesi yang dapat menghasilkan rupiah, pekerjaan ini juga merupakan suatu bentuk ibadah untuk mengantarkan para jamaah ke Baitullah. Lalu jika kita lihat dari sudut wirausaha atau bussines, dalam kaca mata saya ini merupakan sebuah lahan usaha yang tidak pernah padam dan cenderung terus meningkat setiap waktunya. Dapat dibuktikan dengan waiting list yang merupakan cerminan bahwa peminat haji/umroh setiap tahunnya semakin meningkat pesat, apalagi Negara Indonesia merupakan negara muslim terbesar di dunia.
Faktor apa saja yang menyemangati saya untuk dapat belajar/kuliah di jurusan Manajemen Haji & Umroh, sebelum, sesudah atau ketika saya masih dalam proses masa perkuliahan seperti sekarang ini diharapkan dapat mengaplikasikan ilmu yang saya dapat pada tatarannya, yaitu ranah Haji & Umroh, diharapkan juga dapat memanage dan  memperbaiki  tatanan Haji & Umroh masa kini yang semakin tidak teratur dan membeludak suatu saat nanti. Aamiin

Wednesday, August 22, 2012

Seputar Bronkitis | Dokter Sehat


DokterSehat.com – Bronkitis adalah suatu peradangan pada bronkus (saluran udara ke paru-paru). Penyakit ini biasanya bersifat ringan dan pada akhirnya akan sembuh sempurna. Bronkitis biasanya terjadi karena infeksi seperti radang tenggorokan, campak, dan batuk rejan. Penyakit ini disebabkan virus dan bakteri.
Serangan bronkitis berulang bisa terjadi pada perokok dan penderita penyakit paru-paru serta saluran pernapasan menahun. Infeksi berulang bisa merupakan akibat dari sinusitis kronis, bronkiektasis, alergi, dan pembesaran amandel pada anak-anak.
Terdapat dua tipe bronkitis, yakni akut dan kronis. Bronkitis akut ditandai dengan batuk berdahak kekuningan dan demam. Bronkitis akut biasanya juga mengenai bagian paru lainnya.
Sementara bronkitis kronis ditandai dengan batuk lama, berdahak banyak, dan terutama terjadi pada saat tidur atau pada pagi hari. Penyakit ini biasanya didahului oleh infeksi saluran pernapasan bagian atas.
Terdapat juga tipe bronchitis yang lain, yaitu bronkitis iritatif bisa disebabkan berbagai jenis debu, asap dari asam kuat, amonia, sejumlah pelarut organik, klorin, hidrogen sulfida, sulfur dioksida yang biasa terapat pada asap kebakaran hutan. Penyakit ini juga akibat dari polusi udara serta tembakau maupun rokok.
Gejala dari bronkitis pada awalnya adalah batuk-batuk tanpa dahak yang akan berubah menjadi berdahak dalam waktu beberapa hari kemudian. Batuk berdahak awalnya berwarna putih dan bisa berubah menjadi kuning sampai kehijauan kadang disertai demam bila disebabkan oleh bakteri.
Diagnosis ditegakkan selain dilihat dari gejala, juga melalui pemeriksaan fisik, untuk rontgen dada, umumnya masih dalam batas normal atau terdapat gambaran peningkatan corakan bronkovaskular. Pengobatannya adalah dengan pemberian antibiotik serta obat simptomatik lainnya.
Sedangkan bila disebabkan oleh virus, penyakit ini akan sembuh sendiri bila banyak istirahat serta makan makanan yang bergizi.Untuk perokok, dianjurkan berhenti merokok karena asap rokok bisa menjadi pemicu untuk serangan bronkitis. Bronkitis berbeda dengan Tuberkulosis.
Tuberkulosis adalah penyakit yang disebabkan oleh kuman Mycobacterium tuberculosis. Penyakit ini adalah penyakit kronik dan menular dengan gejala batuk lebih dari 2 minggu disertai demam tidak terlalu tinggi, keringat malam serta terdapat penurunan berat badan.
Diagnosis tuberkulosis ditegakkan melalui pemeriksaan dahak dengan ditemukannya kuman TB atau rontgen dada. Pengobatan TB juga berbeda dengan bronkitis karena membutuhkan waktu lebih lama yaitu 6 bulan.
sumber: pontianak post


REPOST!




Thursday, June 28, 2012

Salah Satu Bentuk Ketidakadilan Gender


 
TKW DISIKSA DAN DIPERKOSA SAMPAI LOMPAT DARI LANTAI 3
"Salah satu Bentuk Ketidakadilan Gender"
Oleh : Pipit Deviyanti


“Berharap dapat mengubah status ekonomi keluarga, Tenaga Kerja Wanita Asal Cianjur, Jawa Barat, pulang dengan kondisi lumpuh. Nurhayati bin Pudin (30), TKW asal Kampung Cijunjung, Desa Bobojong, Kecamatan Mande, Cianjur, lumpuh akibat melompat dari lantai tiga, saat hendak diperkosa majikannya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Nurhayati berangkat menjadi TKW tahun 2008, melalui PJTKI PT Johara Perdana Satu, yang beralamat di Jalan Jatinegara Timur 84 F, Jakarta Timur.Perusahaan itu mengirimnya, ke Kota Mekkah, Saudi Arabia, sebagai pembantu rumah tangga.Namun baru satu pekan bekerja, Nurhayati mendapatkan perlakuan kasar dari isteri majikannya.
Berbagai siksaan acap kali dilakukan istri majikan terhadap dirinya.Tidak hanya tamparan, ancaman dan disiram minyak mendidih, menjadi santapan sehari-hari.
Namun harapan untuk mengubah status ekonomi, membuat ia tetap bertahan. Bahkan ia tidak merasakan sakitnya siksaan yang diberikan istri majikannya itu. Namun menginjak bulan keempat, sang majikan pria, berusaha memerkosanya. Ketika itu, ia tengah berada di lantai 3 rumah tersebut, ia sempat melawan dan mengacam akan melompat.
Sang majikan dengan nafsu bejatnya, terus berusaha memerkosanya, hingga akhirnya Nurhayati memilih melompat.Akibatnya, Nurhayati sempat koma dan kedua kaki Nurhayati mengalami lumpuh.
Sebelum dibawa pulang ke Cianjur, ia sempat dirawat selama 2,5 tahun tanpa sanak saudara di rumah sakit di Mekah. “Saya baru sadar kaki saya lumpuh, setelah sadar dari koma di rumah sakit di Mekah,” katanya.
Derita tiada habisnya, saat pulang ke Cianjur, ia terpaksa menumpang di rumah pamannya Engkos, di Kampung Pasir Astana, Desa Sindangraja, Kecamatan Sukaluyu karena rumahnya dijual suaminya yang kabur entah kemana. Nurhayati saat ini hanya bisa tergolek lemas di rumah sang paman dan berharap mendapatkan bantuan dari berbagai pihak”.[1]
          Dari uraian kisah diatas kita dapat melihat berbagai bentuk ketidakadilan gender. Suatu proses peminggiran yang mengakibatkan kemiskinan dengan asumsi awal bahwa perempuan berfungsi sebagai pencari nafkah tambahan sampai-sampai Nurhayati (30th) harus bekerja di luar negeri menjadi TKW untuk mendapatkan upah yang lebih jika dibandingkan dengan upah di Indonesia, dan ini sebenarnya merupakan proses pemiskinan dengan alasan Gender (Pembagian atas dasar jenis kelamin). Hal ini juga berarti telah terjadinya double burden atau beban ganda yang mana beban pekerjaan salahsatu jenis kelamin lebih banyak dibandingkan jenis kelamin lainnya. Peran reproduksi perempuan seringkali dianggap peran yang statis dan permanen walaupun sudah ada peningkatan jumlah perempuan yang bekerja di wilayah public, namun tidak diiringi dengan berkurangnya beban mereka di wilayah domestic. Alhasil upaya yang dilakukan adalah dengan mensubtitusikan pekerjaan pembantu rumah tangga seperti ini kepada perempuan.
          Bentuk kekerasan (violence) terhadap perempuan ini merupakan konsekuensi logis dari sterotype terhadapnya. Perempuan adalah komunitas yang rentan dan potensial untuk berposisi sebagai korban dari kesalahan pencitraan terhadapnya atau kekerasan yang terjadi akibat bias gender yang dalam literature feminism lazim dikenal sebagai gender-related violence, yang berbentuk perkosaan terhadap perempuan termasuk di dalamnya kekerasan dalam perkawinan (marital rape), aksi pemukulan dan serangan non-fisik dalam rumah tangga, penyiksaan yang mengarah pada organ alat kelamin (misalnya sirkumsisi), prostitusi, pornografi, pemaksaan sterelisasi dalam keluarga berencana dan kekerasan seksual (sexual harassment).[2]
          Semua bentuk ketidakadilan gender ini sebenarnya berpangkal pada satu sumber kekeliruan yang sama, yaitu stereotype gender laki-laki dan perempuan. Yang mana ini merupakan suatu pemberian citra baku atau label kepada seseorang atau kelompok yang didasarkan pada suatu anggapan yang salah. Pelabelan juga menunjukkan adanya relasi kekuasaan yang tidak sesuai yang bertujuan untuk menaklukan atau menguasai pihak lain. Pelabelan negative juga dapat dilakukan atas dasar anggapan gender. Namun seringkali pelabelan negative ini ditimpakan pada peremuan seperti: perempuan dianggap cengeng, suka digoda, emosional, sebagai ibu rumah tangga dan pencari nafkah tambahan dan pelabelan negative lainnya. Sehingga hal inilah yang melatarbelakangi mengapa Nurhayati (30th) bekerja sebagai TKW di Saudi Arabia hingga disiksa dan diperkosa sampai lompat dari lt.3.
          Jika kasus ini dikaitkan dengan gender, maka kekerasan berbasis gender adalah sebuah bentuk diskriminasi yang secara serius menghalangi kesempatan perempuan untuk menikmati hak-hak dan kebebasannya atas dasar persamaan hak dengan laki-laki.[3] Kekerasan berbasis gender yang merusak, menghalangi atau meniadakan penikmatan oleh perempuan atas hak azasinya dan kebebasan fundamental berdasarkan hukum internasional atau berdasar konvensi hak azasi manusia, adalah diskriminasi. Hak-hak kebebasan itu salah satunya termasuk: hak untuk tidak mengalami penganiayaan, kekejaman, perbuatan atau hukuman yang menurunkan martabat dan tidak berperikemanusiaan.[4]
          Lalu pada kasus pelecehan seksual yang dialami Nurhayati ini, “Pelecehan seksual termasuk perbuatan seksual yang tidak menyenangkan yang dilakukan dalam bentuk tingkah laku seperti kontak fisik dan cumbu rayuan, memperlihatkan gambar porno dan tuntutan seks, baik dengan kata-kata maupun tindakan. Tindakan-tindakan seperti itu dapat merupakan penghinaan dan dapat menjadi masalah keamanan dan masalah kesehatan; ini adalah tindakan diskriminatif ketika perempuan mempunyai alasan untuk percaya bahwa keberatannya atas tindakan seperti itu  akan tidak menguntungkan baginya dalam kaitan dengan pekerjaannya termasuk dalam hal penerimaan pegawai atau kenaikan pangkat atau ketika hal tersebut menciptakan suatu suasana kerja yang bermusuhan.” (Rekomendasi Umum No. 19 tentang Kekerasan terhadap Perempuan. Sidang ke-11 Tahun 1992 Komite PBB tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan. Pasal 11, Ayat 18).[5]
          Jika kita mengacu pada Pasal 49 ayat 1 berbunyi: “Wanita berhak atas kesempatan, syarat-syarat dan fasilitas yang sama seperti pria untuk memilih, dipilih, dan diangkat dalam pekerjaan dan profesi yang layak sesuai dengan martabat kemanusiaannya” dan ayat 2: “Hak wanita untuk mendapatkan perlindungan khusus dalam hidup berkeluarga dan pelaksanaan pekerjaan atau profesinya yang dapat mengancam keselamatan dan kesehatannya berkenaan dengan fungsi reproduksi wanita bukan merupakan diskriminasi terhadap pria”.[6]
          Karena alasan kodrati inilah Nurhayati disudutkan pada keadaan yang tidak menguntungkan, disamping dia harus bekerja keras menjadi TKW di Saudi Arabia sebagai seorang pencari nafkah tambahan yang pada awalnya agar kebutuhan keluarganya dapat tercukupi dan memperbaiki keadaan ekonomi keluarganya, namun pada akhirnya mengalami penyiksaan dan pemerkosaan. Belum lagi ketika dia kembali ke Indonesia dengan keadaan kritis dan dipulangkan ke rumah pamannya, karena rumahnya dijual oleh suaminya yang entah kabur kemana. Terdengar sangat miris memang, bukan hanya ketidakadilan dan kekerasan (violence) yang dilakukan oleh para majikannya di Saudi Arabia saja, namun ketidakadilan suaminya dalam berumahtangga. Ketika Nurhayati sudah berkorban atas beban gandanya (double burden), namun semua pengorbanannya itu sia-sia. Ini merupakan hal yang kerap kali menghilangkan kesempatan para perempuan, Nurhayati khususnya untuk membuktikan kapasitas dan kapabilitas. Dalam agama pun sering dijadikan alasan untuk melegitimasi atas diskriminasi dan ketidakadilan terhadap perempuan.
          Maka dari itu kita harus memahami gender sebagai sebuah kesadaran social Gender sebagai sebuah kesadaran social (social consciousness) merupakan kesadaran yang ada dalam suatu masyarakat, bahwa hal-hal yang berasal dari pembedaan jeniskelamin sifatnya socio-cultular. Gender sebagai suatu kesadaran social ini tidak dimiliki oleh setiap orang, olehkarena itu perlu ada kesadaran social mengenai gender , bahwa klasifikasi atas dasar jenis kelamin dan implikasi dalam kehidupan social tidak given (bukan takdir), tetapi bersifas socio-cultural. Karenanya, jika ada sesuatu yang merugikan pihak-pihak tertentu (seperti kasus Nurhayati), maka hal seperti ini sebenarnya dapat dirubah. Hal ini karena atas dasar klasifikasi ini muncul ketimpangan-ketimpangan.[7]
          Kasus Nurhyati diatas merupakan salahsatu bentuk ketidakadilan gender. Pada saat ini mungkin tidak disadari secara mendalam banyak pelecehan yang diucapkan oleh laki-laki karena tidak semua orang memiliki sensitivitas yang sama terhadap persoalan gender. Oleh karena itu, gender sebagai kesadaran social penting adanya, dalam kerangka memperjuangkan keadilan dan kesetaraan gender pada setiap level. Dan tentunya agar kasus-kasus seperti kasus Nurhayati ini tidak terulang kembali karena kita adalah mahluk social yang harus saling menghargai dan menghormati. Meskipun secara biologis peran laki-laki dan perempuan berbeda, namun secara social masing-masing mempunyai hak untuk tidak di diskriminasikan.


[2] Umi Sumbulah, Spektrum Gender (Malang: UIN Malang Press), hal.15.
[3] Hak Azasi Perempuan Instrumen Hukum untuk Mewujudkan Ketidakadilan Gender, 2007, (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia), hal.47.
[4] Ibid, hal.49.
[5] Ibid, hal.53.
[6] Zumrotin K Susilo dkk, Perempuan Bergerak, (Sulawesi Selatan: Yayasan Lembaga Konsumen), hal.26.
[7] Umi Sumbulah, Spektrum Gender (Malang: UIN Malang Press), hal.10.